BeritaKesehatan

RS PKU Muh Bantul Buka Layanan Poliklinik Nyeri

BANTUL – RS PKU Muhammadiyah Bantul meluncurkan Poliklinik Nyeri khusus menangani pasien yang mengalami keluhan nyeri awal, nyeri akut maupun nyeri kronis. Peluncuran Poliklinik Nyeri ini baru pertamakali di Kabupaten Bantul.

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh dr Dwi Hikmahwati Ningsih MKes dari Dinas Kesehatan DIY didampingi Dirut RS PKU Muhammadiyah Bantul dr Nurcholid Umam Kurniawan MSc SPa, di Hotel Ros In Sewon, Sabtu ( 21/1).

dr Dwi menyampaikan apresiasi kepada RS PKU Muhammadiyah Bantul yang bertipe C tetapi berani melakukan terobosan meluncurkan Poliklinik Nyeri dan yang pertama ada di Kabupaten Bantul.”Keberadaan Poliklinik Nyeri ini sangat membantu pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan dan tentunya masyarakat Bantul. Di Poliklinik Nyeri ini pasien akan ditangani secara komprehensif, karena di Poliklinik ini petugasnya kumpulan dari para dokter spesialis,” ungkap dr Dwi.

Sementara Dirut RS PKU Muhammadiyah Bantul dr Nurcholid Umam SpA MSc menuturkan, keberadaan Poliklinik Nyeri RS PKU Muhammadiyah ditangani para dokter spesialis , seperti spesialis saraf, anestesi, ortopedi bahkan spesialis saraf.

“Semua jenis nyeri bisa ditangani di Poliklinik Nyeri RS PKU Muhammadiyah Bantul bagi semua masyarakat Bantul dan DIY bahkan seluruh Indonesia,” paparnya.

Menurut dr Nurcholid, di Indonesia, sekitar Rp 19 triliun lebih dana dari orang- orang Indonesia lari ke luar negeri hanya untuk mendapatkan pengobatan atau pelayanan sakit nyeri. Ada yang ke Singapura, Malaysia, bahkan Jerman dan Amerika.

Karena itu sekarang pengadaan Poliklinik Nyeri mulai dilakukan di rumah- rumah sakit di Indonesia, termasuk di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

“Makanya sekarang kita upayakan dibalik, orang luar negeri berobat Nyeri ke Bantul sambil mengunjungi destinasi wisata yang ada di Bantul atau DIY,” tutur Dirut RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Pelayanan di Poliklinik Nyeri RS PKU Muhammadiyah Bantul bisa melalui layanan BPJS sesuai prosedur. Tetapi ada beberapa modalitas yang memang belum bisa dilakukan untuk BPJS, sehingga pasien harus melakukan pembayaran sendiri.

Sumber : KRJOGJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *