ArtikelKultum Ramadhan 1445 H

Berhias Ketika Berkunjung Ke Masjid

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحِسَانِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِاَمَا بَعْدُ.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Kata “masjid” yang berarti tempat sujud yang berasal dari bahasa arab yang akar katanya dari lafad “Sajada” artinya sujud. Kata “masjid” dalam Al-Quran terhitung sebanyak 28 kali. Masjid adalah tempat ibadah setiap muslim sehari-semalam. Masjid adalah bangunan suci yang harus dihormati dan termasuk salah satu tempat yang harus dimuliakan. Bagi setiap muslim yang masuk masjid hendaklah dia membersihkan dahulu badannya, pakaiannya dan segala apa yang dibawa serta segala apa yang menempel pada tubuhnya. Allah I  berfirman dalam Surat Al-A’raf Ayat 31 :

۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ 

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Orang jawa menyebut dengan istilah ngadi sarira ngadi busana. Macak atau berhias atau memakai pakaian yang bowes necis, yang laki laki berpeci/kopiah, baju, dan sarung, yang wanita menutup aurat, saat kemasjid itu diperintahkan. Jangan sampai kemasjid untuk Shalat berjamaah atau pengajian dll, kita memakai busana yang belum diseterika, atau hanya memakai kaos. Namanya terbalik balik menghadap Allah I, memakai kaos (seperti mau olah raga saja…), sementara datang kondangan atau piknik, kita memakai pakaian yang keren.

“Wahai anak cucu Adam, pastikan diri kalian ketika akan melaksanakan shalat berada dalam kondisi berhias sesuai yang disyariatkan dengan mengenakan pakaian yang menutup aurat, memperhatikan kebersihan dan kesucian dan lain sebagainya. Makan dan minumlah dari barang yang baik-baik yang di karuniakan Allah kepada kalian, dan janganlah kalian melampaui batas kewajaran dalam hal itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dan berlebihan dalam makanan dan minuman dan hal lainnya”. 

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Dibagian kedua dari ayat diatas memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman itu secukupnya dan selayaknya. Aturan bakunya adalah yang halal, baik, gizi seimbang, serta tidak boros.

Termasuk adab yang perlu juga difahami dan diamalkan adalah jangan sekali kali mencela makanan minuman kalau kita memang tidak suka. Cukup diam.

Hikmah Yang Bisa Diambil :

  1. Pastikan kita melaksanakan ibadah shalat dengan kondisi berpakaian/berhias yang sesuai syariat.
  2. Dengan menutup aurat dan memakai wewangian.
  3. Tunjukan bahwa kaum muslimin itu bowes dalam berpakaian/ngadi busana.
  4. Harus dibedakan antara busana ibadah dan busana untuk kerja, untuk wisata, untuk bersantai ria.
  5. Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, baik dan bergizi, dengan tidak berlebihan.
  6. Ingat banyak penyakit muncul saat ini karena over makanan minuman.

Oleh: Ustadz M Humam, S.Ag

Naskah Lengkap bisa di download disini

Silakan gabung Group WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *