ArtikelKultum Ramadhan 1445 H

Romantika dan Keharmonisan Keluarga di Bulan Ramadhan

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَمَدَنَا بِأَمْوَالِ وَبَنِيْنَ فِتْنَةً, أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُلُهُ الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةٌ . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. اَمَّا بَعْدُ

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, bulan diwajibkannya umat Islam menunaikan ibadah Puasa. Orang memaknai bulan puasa adalah sebagai bulan untuk membersihkan diri dari segala dosa, sehingga ketika selesai melaksanakan puasa sebulan penuh, maka dosa-dosa akan terampuni. Sehingga ketika memasuki satu Syawwal maka manusia bagaikan bayi yang lahir.

Definisi puasa adalah menahan diri untuk tidak makan, minum dan berhubungan suami isteri sejak fajar subuh sampai terbenam matahari waktu maghrib. Pengamalan puasa pada masa awal masih dipengaruhi oleh praktek-praktek puasa,  yang meniru orang Yahudi yang melakukan Puasa Yom Kippur atau Puasa tgl 10 Muharrom yang dilakukan selama 24 jam dari sejak matahari terbenam hingga terbenam berikutnya, Agama Islam hadir untuk mengoreksi praktek ibadah para nabi terdahulu, termasuk dalam cara berpuasa.

Allah memahami kebutuhan hidup manusia biologis manusia, meskipun pemenuhan kebutuhan biologis itu harus bisa dikendalikan, caranya dengan berpuasa dalam durasi tertentu. Karena memang pemenuhan kebutuhan biologis hubungan suami isteri merupakan interaksi yang penting dalam membangun keharmonisan hubungan suami isteri. Allah I berfirman,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْوَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al Baqarah: 187)

Dalam ayat tersebut diatas itu jelas dibolehkan antara suami isteri berbuat rofats, kecuali pada saat kita menghususkan diri untuk beri’tikaf, serta dibolehkan makan dan minum sampai batas waktu malam yang ditentukan.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Dalam Tafsir At Tanwir menurut al Zajjaj ‘ArRofats’ merupakan kata untuk menggambarkan segala sesuatu yang menjadi keinginan lelaki dan perempuan satu terhadap lain.

Allah mengibaratkan hubungan antara suami dan isteri itu denga ‘libas’ pada ayat, mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka, hal itu menggambarkan bahwa hubungan perkawinan harus dirawat dan dijaga karena hal itu merupakan persekutuan hidup paling erat.

Berdasarkan penjelasan tadi dapat disimpulkan bahwa ketika kita melaksanakan puasa Ramadhan maka melakukan hubungan suami isteri tetap boleh dilakanakan di malam hari, untuk bisa merawat keharmonisan dan keutuhan rumahtangga.

Semoga ibadah puasa kita dapat menjadikan diri kita dan keluarga kita menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah’.  Aamiin ya rabbal ‘alamin.

Oleh: Ustadz Drs H Imron Rosyid.

Naskah Lengkap bisa di download disini

Silakan gabung Group WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *