Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah kurban pada dasarnya ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Setiap tahunnya,
Read MoreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah kurban pada dasarnya ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Setiap tahunnya,
Read More